TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Merebaknya video porno mirip artis terkenal
Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari membuat gerah semua kalangan masyarakat
Indonesia, sehingga di beberapa daerah guru dan Sat Pol PP melakukan
razia penyebaran video panas tersebut terhadap anak-anak sekolah.
Razia
yang dilakukan guru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut
dipandang Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist
Merdeka Sirait, tidak adil, karena anak-anak hanya sebagai korban saja.
"Bila anak-anak di razia, maka orang dewasa, pejabat, dan menteri pun
harus dirazia dong, soalnya anak kan hanya sebagai korban saja," katanya
saat ditemui di Sekretariat Komnas PA, Jakarta Timur, Sabtu (12/6/2010).
Arist
memandang bahwa hal tersebut merupakan kejahatan yang sangat besar
terhadap anak, sehingga harusnya razia seperti ini dihentikan karena
anak akan semakin penasaran.
"Dengan adanya sikap seperti ini, maka anak
yang tidak tahu pun akan menjadi penasaran untuk melihatnya. Ini
sifatnya reaksioner. Pelakunya saja itu belum selesai diproses. Ini
jelas tidak adil," ujarnya.
Dikatakannya, bila pelakunya saja
belum ditindak, ini akan mejadikan polemik tersendiri. "Memang kalau hal
seperti itu dilakukan oleh bukan suami istri tidak melanggar pidana,
meskipun tidak disebarkan. Ya tetap saja itu melanggar," tegasnya.
Menurutnya
Menteri komunikasi dan Informasi (Menkominfo) harus bertanggung jawab. "Selama ini undang-undang pornograpi tidak berjalan, karena
tidak ada lembaga yang khusus menegakkannya," tandas Arist.
Komnas PA: HP Pejabat Juga Harus Dirazia
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan