Laporan wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan saat terjadinya bentrok dua kelompok massa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu, 29 September 2010 lalu. Ketiganya ditangkap di Yogyakarta Sabtu, (02/10/2010).
"Mereka ditangkap kemarin di Yogya berinisial NM, NY dan FR, " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya, Minggu (03/10/2010).
Boy mengatakan satu tersangka lainnya berinisial HN masih dalam pemeriksaan polisi dan belum dilakukan penahanan.
Bentrok antara dua kelompok massa terjadi di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Tabu (29/09/2010) sekitar pukul 12.45 WIB. Bentrokan terjadi saat pengadilan tersebut akan menggelar sidang lanjutan kasus Blowfish.
Polisi sudah menyita beberapa barang bukti berupa tiga buah golok, tiga buah panah, satu proyektil peluru dari senjata api yang diduga digunakan salah satu anggota kelompok bertikai.
Polisi Tangkap Tersangka Kerusuhan Ampera di Yogja
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan