News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Pemkot Bekasi

Pendukung Mochtar Ancam Lumpuhkan Kota Bekasi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, langsung ditahan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2010). Mochtar ditahan KPK karena diduga melakukan suap untuk mendapat Piala Adipura dengan APBD 2010, penyelewenangan dana APBD Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2010 dengan SPJ fiktif, serta penyelewengan APBD 2009.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Ratusan pendukung Walikota Bekasi Mochtar Muhammad mengancam akan melumpuhkan Kota Bekasi jika kepala daerah mereka tak segera dibebaskan KPK dari Rutan Salemba, Jakarta.

Ancaman tersebut disampaikan pendukung Mochtar yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Muhammad (GMCMM) saat berdemo di depan kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Mereka mengancam akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Bekasi dan semua akses jalur penghubung antara Kota Bekasi-Jakarta.

"Tadi kita sudah ditemui sama Juru Bicara KPK Johan Budi. Kalau sampai penangguhan tidak ada tanggapan juga, maka jalan Cakung-Bekasi kita akan tutup, jalan Kalimalang ke Jakarta kita tutup, Jalan di Pondok Gede ke Jakarta kita akan tutup," teriak seorang perwakilan demonstran seusai menemui Juru Bicara KPK Johan Budi.

Hingga saat ini belum diketahui apakah KPK akan mengabulkan penangguhan penahanan Mochtar. Yang jelas, dalam sepanjang KPK berdiri penangguhan penahanan terhadap tersangka korupsi jarang terjadi.

Selain itu, Mochtar dapat dipastikan akan dibawa ke meja hijau untuk diadili, karena proses hukum di KPK tak mengenal pemberhentian kasus atau SP3.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar seratus petugas kepolisian menduduki dan berjaga-jaga di depan pintu lobi utama kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini