Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Ratusan pendukung Walikota Bekasi Mochtar Muhammad yang
mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Muhammad (GMCMM) berdemo
di depan kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/12/2010).
Mereka
mendesak KPK melepaskan kepala daerah mereka, Mochtar Muhammad, yang
kini menjadi tersangka korupsi dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta
Pusat.
"Bebaskan Pak Mochtar Muhammad. Bapak Mochtar tidak
bersalah. Masih banyak kasus yang lebih besar. Kasus Century masih
didiamkan saja," teriak seorang orator di depan kantor KPK.
Pendukung
Mochtar tersebut menilai KPK tak laiak menahan kepala daerah mereka
mengingat sejumlah jasa besar yang telah diberikannya selama dua periode
menjabat sebagai Walikota Bekasi.
Sejumlah prestasi yang diklaim mereka
di antaranya, penyelesaian konflik HKBP Bekasi, peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAFD), masuknya Persipasi ke Divisi Utama Liga Indonesia,
peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan industri pengolahan
sampah di TPA Bantar Gebang, serta prestasi lainnya.
Karena itu, mereka menilai bahwa penahanan Mochtar oleh KPK berbau pesanan elit politik.
Setelah
berdemo beberapa menit, tiga perwakilan demonstran diterima oleh Juru
Bicara KPK Johan Budi. Dalam pertemuan itu, mereka menyodorkan surat
penangguhan penahanan Mochtar. Meski begitu, hingga saat belum ada
keterangan resmi dari pihak KPK soal pengajuan penahanan tersebut.
Untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar seratus petugas
kepolisian menduduki dan berjaga-jaga di depan pintu lobi utama kantor
KPK.
Seusai tatap muka dengan pihak KPK tersebut, ratusan
pendukung dengna menggunakan kendaraan roda empat dan dua mulai bergerak
ke Rutan Salemba. Mereka ingin menemui Mochtar di tahanan tersebut.
Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK menahan Mochtar di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Senin (13/12/2010), kemarin. Mochtar yang telah ditetapkan KPK sejak 15 November 2010, diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi sekaligus.
Ratusan Pendukung Minta KPK Bebaskan Walikota Bekasi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan