News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Kalimalang

Pelaku Bom Sepeda Terancam Hukuman Mati

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukan barang bukti berupa sepeda ontel yang digunakan oleh pelaku peledakan bom di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/9/2010).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku bom sepeda di pertigaan Sumber Artha, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 30 September lalu, Ahmad Abdul Rabani, dituntut hukuman mati. Ahmad dianggap melanggar pasal 6 jo 7 tahun 2002, mengenai pemberantasan terorisme, dengan ancaman hukuman mati.

Hal tersebut dituturkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejakti, Trimo, yang ditemui usai pembatalan sidang perdana Ahmad, di Pengadilan Negri Jakarta, Selasa (25/01/11).

Menurut Trimo, jaksa menganggap tindakan Abdul yang melakukan percobaan melakukan bom bunuh diri terhadap  Kanit Patroli Polres Metro Bekasi, AKP Herry Azhari, yang tengah mengatur lalu lintas, telah menimbulkan efek teror dan kecemasan pada masyarakat luas.

Sementara itu atas dakwaan tersebut, Ahmad mengaku bahwa ia pasrah menerima ancaman hukuman tersebut.  Sebelumnya ia tidak pernah menduga, bahwa perbuatannya berujung pada ancaman hukuman mati.

"Tidak ada hal yang perlu saya sesali dalam hidup ini, saya pasrahkan saja semuanya" tutur Abdul saat ditemui wartawan di tahanan Pengadilan Negri Jakarta Timur usai persidangan.

Sidang dakwaan Abdul ditunda karena pengacaranya urung datang ke sidang. Menurut Trimo, sidang tersebut harus dibatalkan, apalagi mengingat ancaman hukuman mati terhadap terdakwa.

Ketika dikonfirmasi, Abdul mengaku bahwa pengacaranya belum dikonfirmasi, perihal persidangannya hari ini. Ia juga tidak mau menyalahkan siapapun atas batalnya sidang.

Abdul di tangkap petugas setelah percobaan bom bunuh dirinya gagal. Ia memasang bom di sepeda tuanya, dan berencana menabrakan sepeda tersebut kepada petugas kepolisian di pertigaan Sumber Artha, lalu meledakkan bom tersebut.

Namun Abdul gagal melakukan hal itu, karena sebelum berhasil mendekati calon korbannya, ia keburu menabrak trotoar, lalu secara tidak sengaja ia meledakkan sepeda tersebut. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini