News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Aktivis Bendera

Hakim Tegur Aktivis Bendera karena Sering Telat Sidang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegur dua terdakwa aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Teguran itu akibat keduanya sering terlambat datang ke dalam sidang.

"Anda berdua jangan begitu donk, anda juga harus tertib. Mentang-mentang anda tidak ditahan, kami juga kan banyak sidang," ujar Ketua Majelis Hakim perkara, Bayu Isdiatmoko, sebelum mengakhiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2011).

Menurutnya sudah untuk kesekian kalinya, sidang dugaan pencemaran nama baik, dimana Mustar dan Ferdi menjadi terdakwanya, harus dimulai diatas jam 1 siang. Padahal kata Bayu, sebelumnya kedua belah pihak telah berkomitmen agar sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB.

"Anda sering kali protes kalau hakim sedikit begini, anda tidak terima, tapi anda juga sering melanggar komitmen. Jangan lah begitu, kita sama-sama saja, masa hakimnya sudah siap sejak jam 9 pagi, anda baru datang jam 2," ujar Bayu.

Hakim Ketua pun menegaskan kembali bahwa sidang pada Kamis (24/2/2011) mendatang harus kembali pada kesepakatan awal yaitu jam 11.00 WIB. Bayu meminta kedua terdakwa mematuhi aturan itu.

"Besok pokoknya harus jam 11.00, sebenarnya saya sudah bosen loh, harus mengingatkan ini setiap kali, ini sudah yang keberapa kali saja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini