News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LGN Ajak Pemerintah Lakukan Penelitian Ganja

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok pengunjuk rasa dari Global Marijuana march menggelar aksi damai menuntut pemerintah Indonesia melegalkan penggunaan ganja, di Bunderan Hotel Indonesia (HI) Sabtu (1/5). Mereka mengkampanyekan bahwa ganja adalah barang konsumsi yang aman bagi manusia, dan bahwa ganja adalah bukan bagian dari narkotika.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disaat 10 kepala negara berkumpul besok, Sabtu (7/5/2011) di Jakarta Convetion Center (JCC) dalam rangka KTT ASEAN ke 18. Sekitar 100 sampai 200 orang akan melakukan aksi damai Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dengan menyebarkan selebaran dan berorasi selama dua jam di Tugu Tani.

"Ini dalam rangka Global Mariyuana March yang diadakan tiap tahun pada sabtu pertama bulan Mei," kata ketua LGN Dira Naraya, Jumat (6/5/2011).

Tujuan aksi tersebut menurut Dira, mendorong pemerintah untuk melakukan penelitian tanaman ganja. "Selama ini opini masyarakat selalu negatif terhadap ganja," katanya.

Jelasnya, ada dua alasan penelitian tehadap tanaman ganja, pertama dari sisi manfaat. Kata dia ganja bermanfaat untuk industri dan medis.

"Di industri bisa produksi 50 ribu produk termasuk kosmetik dari ganja. Dibidang medis, sebenarnya manusia sudah memakai ganja dari tahun 3000 sebelum masehi," jelasnya.

Alasan kedua, menurutnya terkait HAM. Dira mempertanyakan relevansi antara orang menghisap ganja dengan penjara.

"Dimana relevansinya orang hisap ganja dengan penjara, itukan pilihan, sama seperti rokok, kopi, atau makan kentang," kata dia.

Dikatakan Dira, pihaknya sudah mengajukan organisasi Yayasan Penelitian Tanaman Ganja dan sudah disetujui Menkumham.

"Tapi terkendala proses AD/ART di Kumham. Makanya melalui momen ini, kami meminta pemirintah sama-sama meneliti ganja," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini