Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-
Dalam aksi damai yang dilakukan Lingkar Ganja Nusantara terbaca sebuah tulisan bahwa ganja merupakan tanaman mulia.
Selain tulisan 'Ganja Tanaman Mulia', juga tertulis 'Ganja untuk
Kesehatan. Menurut pengurus LGN, Irwan Syarif selama ini ganja dimata
masyarakat dinilai sebagai tanaman yang merusak dan merugikan. "Tetapi
berdasarkan literatur dari luar negeri, ganja ternyata bisa
dimanfaatkan untuk medis dan industri," katanya saat ditemui di Tugu
Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2011).
Jelas dia, ganja pun sebenarnya bisa menjadi bahan baku kertas dan bahan bangunan. "Itu perlu ada penelitian," ujarnya.
Tetapi penilitian tentang tanaman ganja di Indonesia terbentur
undang-undang. Ganja dalam aturan di Indonesia termasuk ke dalam jenis
tanaman psikotropika kelas satu, sehingga keberadaannya dilarang.
"Sampai saat ini kita belum bisa melakukan penelitian tersebut, karena
dilarang oleh aturan. Ganja hanya bisa dipelajari sebagai ilmu pengetahuan saja saat ini," ungkapnya.
Aksi tersebut berlangsung damai, dimana orang-orang yang melakukan aksi hanya membagi-bagikan selebaran tentang manfaat ganja.
Katanya, Ganja Tanaman Mulia
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan