News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Prita Mulyasari

PK Prita Berisi Harapan dan Bukti

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prita Mulyasari mengadukan masalah hukumnya ke Komisi Hukum DPR RI, Selasa (12/7/2011).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - OC Kaligis, penasihat hukum terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni International Alam Sutera, Prita Mulyasari tidak terlalu panjang lebar menungkapkan isi memori Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (1/8/2011). OC hanya menegaskan bahwa PK Prita mengandung unsur harapan.

"Di situ ada harapan dari ketidakonsisten, ketidakadilan, keputusan yang sangat bertentangan, bukti-buktinya semua ada di situ," ungkap OC saat ditemui di PN Tangerang, Senin (1/8/2011).

"Di Indonesia ini, orang kecil dihukum, yang salah didiagnosa itu tidak dihukum. Itu malpractise kalau di luar negeri," tegasnya.

OC mengatakan memori PK yang didaftarkannya bersama Prita dan mantan Menakertrans Fahmi Idris itu memiliki tebal 52 halaman. PK sendiri diajukan sebagai bentuk perlawanan atas kekecewaan OC terhadap kasus Prita.

"Kalau pernah dihukum, walau pun hukum percobaan, hidup kan tidak tenang. Dan ini buat semua-semua. Kalau kalian ngerumpi, bahaya loh, bisa masuk penjara. Di Indonesia ini ngerumpi bisa masuk penjara. Padahal yang laen, yang terang-terangan, dibebasin," ujar OC.

"Saya sebenarnya kecewa, bukan terhadap pengadilan, terhadap kasus prita. Dan karenanya sebagai perlawanan saya dan dibenarkan oleh Undang-undang, saya mengajukan PK," imbuhnya.

Sementara itu, mantan Menakertrans Fahmi Idris mengaku kedatangannya ke PN Tangerang sebagai dukungan moril terhadap Prita. Dulu, Fahmi sempat menggalang dukungan lewat pengumpulan koin Prita. Dan hasilnya, menurut Fahmi, sangat luar biasa.

"Sejak awal saya memberikan dukungan moril kepada Ibu Prita. Artinya, saya beranggap bahwa ada prinsip yang tidak beres," kata Fahmi di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini