News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2011

Libur Lebaran, Aturan 3 In 1 Tak Berlaku

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan membebaskan kendaraan yang hanya berpenumpang satu orang orang melintas di jalan-jalan protokol Jakarta yang biasanya diterapkan aturan 3 in 1. Pembebasan tersebut berlaku mulai Senin (29/8/2011) hingga Jum'at (2/9/2011).

Kasubag Tekinfo Kompol Purwono Pujianto menerangkan pembebasan tersebut dikarenakan pada hari-hari tersebut merupakan hari cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri sehingga lalu-lintas sepi. "Makna 3 in 1 itu kan untuk mengurangi kemacetan, jika sepi kendaraan maka tidak masalah," sebutnya dalam situs TMC Polda Metro Jaya, Senin (29/8/2011).

Pada Senin, 5 September Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan 3 in 1 bersamaan dengan berakhirnya masa cuti bersama dan libur nasional.

Seperti diketahui, di Jakarta berlaku aturan 3 in 1 pada beberapa ruas jalan protokol seperti Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto mulai persimpangan Jalan HR Rasuna Said.

Penerapan 3 in 1 tersebut diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.30 – 19.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini