News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkosaan Dalam Angkot

Sebagian Besar Angkot Dimiliki Perorangan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Angkutan Kota

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kejahatan di dalam angkutan kota (Angkot) menjadi perhatian Pemerintah DKI Jakarta saat ini. Namun tak mudah melakukan pencegahan atas tindak kejahatan bermodus tersebut. Instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan  merasa kesulitan bila harus memanggil para pemilik angkot yang kebanyakan milik perseorangan.

"Bagaimana mau ketemu, Angkot seperti Koperasi Wahana Kaltika (KWK) dan Mikrolet, kebanyakan dimiliki peroarangan, maka sulit dipanggil satu-satu," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Riza Hasyim kepada wartawan, Senin (19/9/2011).

Tetapi, Dishub hanya bisa mengimbau melalui Organda agar tidak pakai kaca film tebal. "Minimal tingkat tembus
pandangnya mencapai 70 persen. Kalau di bawah itu tidak sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan KM/439/U/1976," jelasnya.

Pihak Dishub pun kesulitan untuk mengetahui sopir tembak atau tidak. "Untuk mengetahu dia sopir tembak itu bagaimana?," ucapnya.

Kalau dilihat dari SIM untuk mengetahu seseorang sopir tembak atau bukan, dikatakan Riza kewenangan tersebut berada di pihak kepolisian. "Selama ini sulit mengetahui apakah dia sopir tembak atau bukan, yang tahu pemiliknya sendiri, jadi pemilik yang harus mengawasi," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini