TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan belum berencana memeriksa Kepala Sekolah dan guru SMAN 6 Jakarta, Kadarawati, yang diduga melakukan pembiaran penganiayaan sejumlah siswanya kepada wartawan di sekolahnya pada Senin (19/9/2011) siang.
"Belum ada indikasi ke sana. Kalau ada indikasi dan mengarah ke sana kita akan melakukan pemeriksaan," ujar Kapolrestro Jaksel, Kombes (Pol) Imam Sugiyanto, di kantornya, Senin (19/9/2011) malam.
Imam berjanji tim khusus yang dibentuknya akan menelusuri dugaan sejumlah guru SMA 6 melontarkan pernyataan provokasi kepada siswanya. "Kita akan telusuri itu. Yang melakukan tarik menarik, yang melakukan apa. Betul enggak disuruh gurunya," katanya.
Menurut Imam, saat ini anggotanya fokus menelusuri sejumlah siswa yang diduga melakukan penganiayaan, perampasan, dan perusakan peralatan wartawan.
"Enggak boleh dipenggal-penggal seperti itu. Suatu tindak pidana adalah kejadian utuh. Jangan dipenggal-penggal. Ingat itu. Ada aktor intelektual, ada pelaku, ada yang menyuruh melakukan, ada yang ikut melakukan," tandasnya.
Baca tanpa iklan