News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Pukuli Wartawan

Koalisi Wartawan: Penyerangan Terencana dan Terkoordinasi

Penulis: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wartawan terdesak saat bentrok dengan siswa SMAN 6, di depan SMAN 6, Bulungan , Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011). Kejadian ini bermula saat sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik melakukan aksi protes berkaitan dengan kasus perampasan kamera video salah satu wartawan Trans 7.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Melawan Kebrutalan (KWMK), menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus penyerangan wartawan oleh pelajar SMA Negeri 6 Jakarta, yang terjadi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011) lalu.

"Dari keterangan saksi dan korban di lapangan, dapat disimpulkan bahwa insiden penyerangan terhadap wartawan Senin siang lalu terjadi secara terencana dan terkoordinasi rapi," tulis KWMK dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (22/9/2011).

Menurut KWMK, itu tampak dari lokasi dan waktu penyerangan yang dilakukan setelah polisi menarik pasukan pengamannya dan para jurnalis tengah berkonsentrasi mengirim berita ke media masing-masing.

"Kami tidak menutup mata atas adanya berbagai versi soal pemicu insiden penyerangan terhadap jurnalis ini. Tapi perlu ditegaskan bahwa kekerasan atas jurnalis yang sedang meliput berita untuk kepentingan publik, tidak bisa dibenarkan," tulis siaran pers yang mengatasnamakan organisasi Pewarta Foto Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Poros Wartawan Jakarta dan Kamerawan Jurnalis Indonesia itu.

Untuk itu, KWMK mendorong pihak penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa dan mengungkap siapapun yang terlibat.

Menurut mereka penyerangan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya mencari dan mengumpulkan informasi jelas merupakan gangguan terhadap kebebasan pers dan pelanggaran Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Akibat penyerangan itu, sedikitnya empat jurnalis: Panca Syurkani (Media Indonesia), Yudhistiro Pranoto (Seputar Indonesia), Banar Fil Ardhi (Kompas.com) dan Doni (TransTV), mengalami luka-luka. Mereka berempat telah melaporkan insiden kekerasan ini ke Polres Jakarta Selatan.

KWMK juga mengimbau para guru dan orangtua murid SMA Negeri 6 Jakarta melakukan tindakan proaktif untuk mencegah terus berulangnya aksi tawuran dan brutalisme pelajar sekolah itu. Guru dan orangtua murid juga perlu memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis.

Mereka juga meminta pertanggungjawaban SMA Negeri 6 atas kerugian materil dan biaya pengobatan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan pelajar sekolah itu.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini