News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Pecel Lele Duel dengan Perampok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM - Krisna Bayu, 17 tahun, tukang Pecel Lele duel dengan dua perampok yang berusaha merampas telepon genggam miliknya di kawasan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/12/2011) dini hari.

Tangan kiri Krisna terluka akibat sabetan clurit pelaku. Dan seorang pelaku yang berhasil ditangkap warga, langsung dihajar hingga babak belur.

Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Krisna yang baru menutup warung Pecel Lele miliknya, tiba-tiba didatangi dua orang yang tidak dikenal.

Dengan alasan mencari alamat dan melihat Krisna sedang memegang telepon genggam, kedua pelaku meminta dengan paksa dan mengancam dengan clurit .

Setelah mendapatkan telepon genggam, pelaku langsung lari, namun Krisna tetap mengejarnya. Duel tak terlekkan antara korban dan pelaku hingga korban terluka pada lengan kiri karena terkena bacokan clurit.

Korban yang terluka seketika berteriak minta tolong yang membuat sejumlah warga sekitar berdatangan dan mengepung pelaku. Seorang pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.

Kepala Seksi Humas Polsek Metro Tebet, Aiptu Broto Suwarno mengatakan pelaku yang ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa bernama Achmad Fajar, 17 tahun, warga Menteng Atas Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Tersangka masih berstatus pelajar," ujar Broto Suwarno, sebagaimana disampaikan humas Polda Metro Jaya.

Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan, karena kehadiran patroli Sabhara 4022 Polsek Metro Tebet, Aiptu Mustaim. Petugas patroli tersebut langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti telepon genggam merk BlueBerry ke Polsek Tebet untuk penyidikan lebih lanjut.

Broto Suwarno juga mengatakan bahwa teman tersangka yang berhasil kabur sudah diketahui identitasnya dan telah dalam pengejaran.

Tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan sangsi hukuman kurungan minimal 5 tahun .

Kapolsek Metro Tebet Komisaris Polisi Suyatno, mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru. Warga juga diimbau untuk kegiatan siskamling tetap di laksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman.

Jika menjumpai orang yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkan ke Polsek Metro Tebet sehingga bisa segera ditindak lanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini