News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkosaan di Angkot

Mabuk Miras, YBR Tega Perkosa Pedagang Sayur

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkot M-26

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pemerkosaan pedagang sayur di dalam angkot, YBR mengaku tega memperkosa RS lantaran mabuk. Sebelum aksi perkosaan, YBR menenggak minuman keras.

"Saya mabuk," kata YBR kepada wartawan di Mapolres Kota Depok, Sabtu (24/12/2011).

Berbeda saat melakoni perkosaan, YBR berambut panjang. Namun saat ditangkap polisi, rambut YBR sudah dipotong pendek.

Tertunduk malu di hadapan wartawan, Ia mengaku, tak bisa mengontrol hasrat seksnya setelah mabuk minuman keras.

Kini, atas kejadian tersebut, pelaku bakal terjerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, serta pasal 285 KUHP mengenai pemerekosaan, dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima belas tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini