News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkosaan Dalam Angkot

Saad Digelandang ke Polda Metro

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saad (19), seorang pelaku pemerkosaan dan perampokan di angkutan kota M-26 digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/12/2011) malam pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya tertangkap di Medan, Sumatera Utara.

Pantauan Tribunnews.com, Selasa (27/12/2011) malam, Saad (19) digelandang ke Polda Metro dengan pengawalan dari tim penyidik satuan kejahatan dan kekerasan Polda Metro Jaya. Saad dikawal mulai dari Medan, Bandara hingga tiba di Polda Metro Jaya.

"Penangkapan terhadap para pelaku terkait kasus di Depok, tiga tersangka sudah ditangkap dan satu tersangka lainnya, Saad dikejar ke Sumut," ujar Kasat Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika, Selasa (27/12/2011) di Polda Metro.

Selain Saad (19), ketiga tersangka lainnya yaitu DR (18), YBR (18) dan AL (19) telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka terlibat kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) di angkot M-26 jurusan Kampung Melayu - Bekasi, 14 Desember 2011 lalu.

Selanjutnya Saad akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro karena dia juga terkait kasus tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Metro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini