News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perkosaan di Angkot

Pemerkosa di Angkot Berkomplot dengan Perampok Muda

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus tiga orang anggota komplotan rampok spesialis kendaraan bermotor yang kerap beraksi di ibukota.  Ketiganya berusia relatif muda.

Mereka adalah R(19), K (21) dan C (20)  yang ditangkap bersamaan dengan Saad (19) pelaku pemerkosaan tukang sayur RS di Mikrolet M-26 beberapa waktu yang lalu.

Saad dan ketiganya ditenggarai merupakan sindikat perampok kendaraan bermotor di kawasan Jakarta yang tak segan menghabisi nyawa korbannya.

Kasat Jatantras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika, Rabu (28/12/2011) mengatakan  dua tersangka yakni K dan R ditembak di bagian kaki, karena saat ingin ditangkap keduanya melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas.

Diketahui pula bahwa K dan C merupakan residivis, mereka baru keluar dari penjara kasus copet dan senjata tajam, dengan eksekutornya R. Sementara itu, Helmy mengaku pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap penadah, hasil barang-barang curian kelompok tersebut. "Polisi akan mendalami kepada penadah, kemana saja berang rampokan tersebut di jual. Terkait kelompok ini, kami masih mengejar 3-4 orang lain," terang Helmy.

Helmy menjelaskan  komplotan ini biasanya melakukan aksi menggunakan angkutan umum di malam hari. Data di Polda, sudah ada 10 laporan kasus perampokan kendaraan yang diduga dilakukan kelompok ini.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka itu, atas perbuatannya Saad dan ketiga lainnya dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini