News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hujan dan Angin Kencang di Jakarta

Pemprov DKI Santuni Korban Pohon Tumbang

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat hujan deras disertai angin kencang Kamis (5/1/2012) siang, sebuah pohon tumbang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Pohon itu menimpa tiga mobil yang terparkir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Catarina Suryowati mengungkapkan pihaknya akan memberikan ganti rugi kepada pemilik kendaraan yang tertimpa pohon akibat hujan lebat yang disertai angin kencang Kamis (5/1/2012) sore tadi.

Untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang terkena bencana akibat tertimpa pohon tumbang, pihaknya berkerjasama dengan asuransi Bumi Putra.

“Kita akan berikan santunan kepada pemilik kendaraan dan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon maksimal sebesar 10 juta rupiah setelah dilakukan perhitungan oleh asuransi Bumi Putra,” kata Catarina di Jakarta Malam ini.

Menurut Catarina akibat hujan besar dan angin kencang sore tadi menyebab sebanyak 54 pohon tumbang dan 67 pohon cabangnya putus dan menimpa sejumlah kendaraan di seluruh wilayah DKI.

Lebih lanjut ia mengatakan akibat tumbangnya pohon dan patahnya dahan tersebut sebanyak 14 mobil dan 3 motor mengalami kerusakan. Sedangkan korban jiwa tidak ada.

Meski tidak ada korban jiwa akibat tertimpa pohon atau jatuhan dahan,  Catarina mendengar ada 1 orang korban jiwa akibat tertimpa papan reklame. “Kita ikut berduka atas korban yang tertimpa papan reklame tersebut. Namun hal itu sepenuhnya tanggung jawab pemilik reklame untuk memberikan santunan,” katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan antisipasi sejak jauh-jauh hari dengan melakukan pengecekan secara rutin pohon-pohon yang berbahaya di seluruh wilayah DKI.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini