News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Digerebek Mesum

Pak Guru Kekasih Put Sudah jadi Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi int

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru honorer di SD Negeri Larangan Selatan Kota Tangerang, Sof yang ditangkap karena bersetubuh dengan Put (14), siswi SMP pada Senin lalu, statusnya menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan kini statusnya sudah tersangka dan di tahan di sel Mapolres Kota Tangerang," ucap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat saat dihubungi, Jumat (20/1/2012)

Rahmat menjelaskan, meski keduanya mengaku berpacaran dan atas dasar suka sama suka, namun karena melibatkan anak di bawah umur dan dilaporkan oleh orangtua korban, jadi tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan
hukum.

"Dia bisa diganjar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Rahmad.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sof diamuk massa lantaran kepergok sedang mencabuli siswi SMP Put (14) pada Senin (16/1/2012) malam.

Warga pun mengaku kerap melihat pasangan ini masuk ke ruang sekolah pada malam hari. Kepada warga, korban mengaku dirayu oleh tersangka untuk menjadi kekasihnya dan siap bertanggung jawab jika dia hamil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini