TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan korban kecelakaan mobil Xenia mendapatkan santunan Rp25 juta dari Jasa Raharja DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Budi Sulistijo, Kepala Cabang Jasa Raharja.
"Luka-luka maksimal dapat Rp10 juta, kalau sampai meninggal dunia Rp25 juta,"ujar Budi Sulistijo saat jumpa pers, di RSCM, Minggu (22/1/2012).
Rencananya, kucuran dana yang diberikan Jasa Raharja sedang dibuat menunggu keputusan dari pihak RSCM. "Jasa Raharja sedang penataan dari pihak rumah sakit,"papar Budi.
Dari delapan korban kecelakaan Xenia, empat jenazah sudah dibawa ke Jepara untuk dimakamkan. Rencananya, santunan tersebut akan diberikan saat empat jenazah tiba di Kota Semarang.
"Empat jenazah ke Jepara, kami limpahkan ke Jawa Tengah, dibayarkan di Semarang,"jelas Budi.
Alasan santunan belum bisa diberikan langsung karena masih dalam tahap pengumpulan informasi dari pihak keluarga korban.
"Ini masih pendataan, butuh surat rumah sakit mengenai kematian dan dari dokter yang mengotopsi,"ucap Budi.(*)