Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apriyani Susanti (29) telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebabkan kecelakaan yang menabrak 12 orang dimana delapan orang diantaranya meninggal dunia.
"Yang bersangkutan, Apriyani Susanti telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKBP Sudarmanto, Kasubdit Gakkum Minggu (22/1/2012).
Saat ini Apriyani tengah menjalani tes urine dan darah di RS Keramat Jati. Untuk hasilnya Sudarmanto menjelaskan bisa ditunggu satu hingga dua jam ke depan.
"Hasilnya bisa kita tunggu hari ini juga, mungkin satu jam kedepan kita bisa tahu hasilnya," ucap Sudarmanto.