News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Apriani Dijerat dengan Tiga Kasus Berbeda

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis peristiwa tabrakan maut, daihatsu xenia yang menabrak pejalan kaki, Minggu (22/1/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apriani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia maut yang menewaskan sembilan orang tengah diperiksa atas 3 kasus berbeda. Tiga kasus itu, terkait obat terlarang, kecelakaan lalu lintas dan kendarannya sendiri.

"Kita lagi kembangkan obat terlarangnya sendiri. Kasus kendaraannya sendiri, kasus kecelakaannya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2012).

Rikwanto mengatakan,l tersangka mengaku sudah mahir mengemudi sejak di bangku SMA. "Kalau menurut pengakuannya sendiri sih dia sudah sejak SMA sudah bisa nyetir," ujarnya.

Ia juga mengatakan dari penguan tersangka saat dikonfirmasi, terakhir memiliki SIM tahun 2003 lalu.

Selain itu, tersangka juga tidak bisa menunjukkan STNK mobil Xenia hitam. Dan diutarakan tersangka bahwa mobil tersebut dipinjam dari temannya. "Ini juga sedang didalami juga di Direktorat Lantas," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini