TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pelaku tabrakan maut Xenia, Aprianti Susanti (29) memacu kendaraanya dengan kecepatan hampir 100 KM per jam saat kejadian.
Hal itu merupakan pengakuan tersangka yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
"Tadi dari keterangan tersangka, ia mengendarai dengan kecepatan 100 KM perjam. Jadi yang diawal tersangka bilang kecepatanya 60-70 KM per jam itu diralat," ucap Rikwanto Minggu (22/1/2012) malam saat ditemui di Kantor Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta.
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan tersangka diketahui sempat kehilangan kendali beberapa saat sehingga ia sempat oleng ke kiri. "Karena itulah mobil yang dikendarai tersangka menghantam beberapa pejalan kaki, halte busway, pembatas besi, beton dan masuk ke halaman Kementerian Perdagangan," papar Rikwanto.