TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyebutkan bahwa ketika diperiksa Apriani Susanti si sopir Daihatsu Xenia maut yang menewaskan 9 orang dan melukai beberapa lainnya, tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
"Mobil itu katanya pinjaman dari rekan. Tersangka terakhir memiliki SIM pada tahun 2003," katanya dalam sebuah acara talk show di sebuat stasiun televisi swasta, Senin (23/1/2012). Saat menjalani pemeriksaan, Apriani hanya bisa menunjukkan KTP.