Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik mobil Xenia maut yang dikemudikan Apriani Susanti. Perempuan yang bekerja di sebuah Production House itu menabrak pejalan kaki yang menewaskan sembilan orang, Minggu (22/1/2012).
"Nanti kita agendakan pemeriksaan pemilik mobil," ujar Direktur Lalulintas Polda Metrro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmangtias di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2012).
Sigit mengatakan pihaknya akan segera memproses hukum bila pemilik kendaraan Xenia terbukti melakukan pelanggaran saat meminjamkan kendaraan kepada Apriani atau mengetahui pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. "Nanti kita periksa (pemilik mobil) sebagai saksi," ujarnya.
Sigit menambahkan saat pengemudi, A\priani Susanti tidak memiliki SIM A. Selain itu petugas juga menemukan bukti, perempuan tersebut pernah mengurus SIM pada 2004, namun saat ini tidak diperpanjang masa berlakunya.
Apriani diduga meminjam kendaraan kepada temannya yang diduga berinisial DR sesuai fotocopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut.