TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai dengan saat ini siapa kepemilikan STNK Xenia maut masih belum jelas. STNK foto kopi yang ditemukan di dalam Xenia maut, ternyata tidak sah, karena STNK atas nama Deden Rohendi tersebut telah balik nama.
"STNK yang ditemukan di dalam mobil atas nama Deden Rohendi sudah di balik nama atas nama B pada 11 oktober 2011," jelas Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Rabu (25/1/2012).
Rikwanto menuturkan STNK atas nama Deden Rohendi yang beralamat di jalan Zeni H-20 RT 4/6, Cipinang Melayu, Jakarta Timur tersebut telah berpindah nama kepada B.
" Pas kami cek di Samsat, fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi telah dimusnahkan dan bermutasi menjadi milik B, fotokopi STNK tersebut tidak sah," ucap Rikwanto.
Seperti diketahui sebelumnya Afriani Susanti tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya usai mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah pejalan kaki hingga menewaskan 9 orang.
Ia juga tidak bisa menunjukkan STNK asli dengan nomor Daihatsu Xenia B 2479 XI, hanya Foto kopi STNK atas nama Deden Rohendi yang bisa ia tunjukkan yang belakangan diketahui Foto kopi STNK tersebut telah bermutasi.