News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

STNK Xenia Maut Tidak Sah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah mobil daihatsu xenia yang menabrak pejalan kaki Minggu (22/1/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai dengan saat ini siapa kepemilikan STNK Xenia maut masih belum jelas. STNK foto kopi yang ditemukan di dalam Xenia maut, ternyata tidak sah, karena STNK atas nama Deden Rohendi tersebut telah balik nama.

"STNK yang ditemukan di dalam mobil atas nama Deden Rohendi  sudah di balik nama atas nama B pada  11 oktober  2011," jelas Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Rabu (25/1/2012).

Rikwanto menuturkan STNK atas nama Deden Rohendi yang beralamat di jalan Zeni H-20 RT 4/6, Cipinang Melayu, Jakarta Timur  tersebut telah berpindah nama kepada B.

" Pas kami cek di Samsat, fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi telah dimusnahkan dan bermutasi menjadi milik B, fotokopi STNK tersebut tidak sah," ucap Rikwanto.

Seperti diketahui sebelumnya Afriani Susanti tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya usai mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah pejalan kaki hingga menewaskan 9 orang.

Ia juga tidak bisa menunjukkan STNK asli dengan nomor Daihatsu Xenia B 2479 XI, hanya Foto kopi STNK atas nama Deden Rohendi yang bisa ia tunjukkan yang belakangan diketahui Foto kopi STNK tersebut telah bermutasi.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini