News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Gugatan dari Korban Xenia Maut Capai Miliaran Rupiah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara tabrakan maut mobil Xenia dengan pejalan kaki, di Halte Tugu Tani, depan Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Para keluarga korban kecelakaan maut berencana melayangkan gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, angka yang diajukan ternyata menembus miliaran rupiah.

"Angkanya memang saat ini belum kami sebutkan, namun pasti kami akan tetap rasional. Bisa sampai miliaran," terang ucap Ronny Talapessy, kuasa hukum keluarga korban, Rabu (1/2/2012).

Roni mengatakan, layangan perdata yang akan dia ajukan karena berbagai alasan, di antaranya bagaimana kehidupan anggota keluarga korban ke depannya dan bagaimana nasib anak-anak korban.

"Contohnya aja, Firmansyah istrinya lagi mengandung tujuh bulan. Nah, ke depannya siapa yang mau tanggung kelahirannya, siapa yang akan biayai sekolahnya? Sedangkan kepala keluarga yang seharusnya memberi nafkah sudah tidak ada karena jadi korban" tegasnya.

Roni menembahkan, gugatan perdata akan diajukan secepatnya dengan angka yang dinilai logis sehingga diterima majelis hakim . Selanjutnya, berkas gugatan perdata empat korban yakni M Firmansyah, Bukhari alias Ari, Hudzaifah, dan Muhammad Akbar sedang disiapkan untuk segera diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Seperti diketahui saat ini Afriyani Susanti (29), yang dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas, Narkotika, dan pasal pembunuhan 338 KUHP. Dalam waktu dekat kuasa hukum keluarga korban akan melayangkan gugatan secara perdata.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini