TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab
saat ditanya wartawan seputar perkembangan Afriyani Susanti (29) tersangka kecelakaan Xenia maut dan penyalahgunaan narkoba meminta media tidak melulu mengekspose Afriyani.
"Kasian orang itu kamu (media) ekpos terus, yang lainlah ditanyakan, orang banyak masalah yang lain kok," ucap Untung Jumat (3/2/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Untung media terlalu sering memberitakan Afriyani, sehingga ada kesan terlalu memojokkan. Untung menyarankan sebaiknya percaya saja dengan kinerja polisi.
"Pagi, siang, malam diberitakan terus. Apa anda berfikir bagaimana perasaan keluarga ? Kasian orang itu dia nangis terus," tegas Untung.
Seperti diketahui, Afriyani Susanti (29) ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.
Dengan jeratan pasal berlapis terkait Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, ia terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Selain itu juga Afriyani dijerat pasal 338 KHUP.
Selain itu Afriyani juga menjadi tersangka Narkoba, dikenakan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan terlarang.