Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (7/2/2012) melakukan rekonstruksi terhadap Afriyani Susanti Cs di Diskotek Stadium, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Afriyani, Efrizal saat dihubungi membenarkan diadakannya rekonstruksi itu. "Saya juga tahunya mendadak, dan saya gak tahu dimana saja tempat rekontruksi tersebut," ucap Efrizal.
Efrizal mengaku baru dihubungi polisi pukul 12.00 WIB dan saat dirinya ditelepon rekonstruksi di Stadium sudah berlangsung.
Dari pengakuan Efrizal, hari ini penyidik melakukan rekonstruksi untuk kasus narkoba, sedangkan kasus kecelakaannya tidak dilakukan rekonstruksi karena dikhatirkan mengundang banyak massa.
Kemudian dari keterangan, Andi seorang pedagang yang berada di depan diskotik mengatakan tadi rombongan penyidik datang pukul 11.00 dan tidak menggunakan mobil polisi.
Dan usai rekonstruksi pukul 12.45 WIB sejumlah anggota polisi berpakaian sipil keluar dan tidak ada satupun yang bersedia dimintai keterangan.
Sedangkan saat dimintai konfirmasi pada petugas keamanan Stadium mereka membantah adanya rekonstruksi," Tidak, tidak ada itu," singkatnya.