TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tidak kunjung menemukan pisau, yang digunakan untuk menghabisi nyawa Raafi Aga Winarsyah (17), 5 November 2011 silam.
Namun demikian, hal itu tidak menghalangi polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap kasus pembunuhan siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur yang tewas ditusuk saat sedang berpesta di klab Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Budi Irawan, Kamis (09/02/2012), mengatakan bahwa pihaknya sudah mencari barang bukti tersebut, namun tidak kunjung ditemukan.
"Nggak ada masalah dengan barang bukti. kalau nggak ada kita buatkan berita acaranya, kita buatkan Daftar Pencarian Barang Buktinya," katanya.
Ia juga menuturkan bahwa untuk Sher Mohammad Febri Awan, pelaku penusukan, berkasnya sudah lengkap, atau istilahnya P21, dan diserahkan hari ini.
"Sudah dikatakan lengkap. Nantinya segera mungkin berkas ini akan dipersidangkan," tambahnya.
Dalam kasus tersebut, Polisi sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan Raafi. Mereka adalah Sher Mohammad Febri Awan, Caecilia Maria Constanza alias Connie, Maratoga, Helmy, Fajar, Abel Ali, dan Robby.
Budi juga menjelaskan, berkas dengan enam tersangka lainnya masih belum selesai.
Tanpa Pisau Polisi Limpahkan Kasus Raafi ke Kejaksaan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan