News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Sempat Terpikir Menggunakan Las

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menggergaji tralis besi di atas bak mandi rupanya para tahanan sempat terpikirkan untuk menggunakan lasĀ  memotong tralis besi.

"Dari keterangan seorang tersangka diketahui awalnya mereka berfikir menggunakan mesin las tapi karena dirasa tidak efektif jadi digunakanlah gergaji yang dibawa oleh istri Ocky," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto jumat (10/2/2012).

Rikwanto memaparkan penggunaaan mesin las melalui peran Supri Jaya yang ditugaskan oleh seorang tahanan Eko Prihatin, untuk membeli tabung gas dan pematik api yang kemudian diserahkan ke Risti, istri Ocky.

"Dua tabung gas dan satu pematik api sudah ada di tangan para tahanan. Hanya saja tidak dipergunakan karena dirasa tidak efektif. Makanya mereka memutuskan menggunakan gergaji," jelas Rikwanto.

Untuk diketahui, Supri sendiri saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Baik Supri maupun Risti dikenakan pasal 223 KUHP tentang membantu tahanan keluar dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Dan pasal 138 UU No 35 tahun 2009 tentang menghalang-halangi tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini