News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

John Kei Ditangkap

Polda: John Kei Tersangka Pembunuhan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan John Kei sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada Tribunnews.com, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

"Sudah (ditetapkan tersangka-red)," ungkap Rikwanto.

Dia mengatakan Jhon Kei, yang ditangkap kemarin malam, terlibat kasus pembunuhan mantan kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

""Terkait 338 (Pembunuhan-red) di Swiss-belhotel," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Pantauan Tribunnews.com, suasana di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur di Blok Tembesu Rawat Tahanan di dalam komplek RS Polri tempat Jhon Kei dirawat terdapat sekitar 6 personil Brimob berjaga-jaga.

Hingga pukul 10.49 siang ini, belum ada keluarga John Kei datang menjenguk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini