News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Nazaruddin

Angie Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kesaksian Palsu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak tim kuasa hukum dari Nazaruddin, Selasa (21/2/2012) siang, melaporkan Angelina Sondakh (angie) ke Polda Metro Jaya lantaran Angie dinilai telah memberikan kesaksian bohong saat jadi saksi untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/2/2012)lalu.

"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan Angie atas dugaan tindak pidana memberikan laporan palsu di bawah sumpah saat persidangan," ucap Faridz Donggo, tim kuasa hukum Nazaruddin.

Faridz pun menjelaskan, di persidangan Anggie mengaku tidak memiliki BlackBerry (BB), padahal terbukti Angie telah memiliki BB sejak tahun 2009. "Sejak 2009 dia pegang BB tipe Bold 9000. Dan kami punya foto-fotonya," terang Faridz.

Faridz pun melaporkan Angie dengan pasalĀ  242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui, pihak Nazaruddin melalui pengacaranya mengatakan berniat melaporkan Angie."Mohon dicatat kami akan laporkan keterangan palsunya di Polda Metro Jaya," ujar Elza Syarif di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).

Niatan itu berawal lantaran keterangan Angie yang dinilai tidak jujur oleh Elza Syarif. Seperti saat Elza menanyai Angie mengenai tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang dibentuk untuk mengklarifikasi keterlibatan kadernya dalam kasus wisma atlet. Angie kemudian menjawab, TPF tidak ada.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini