News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Dini Hari di RSPAD

Penyerang di RSPAD 50 Orang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol A.R Yoyol

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahwa dalam insiden penyerangan yang terjadi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jalan Abdul Rahman Saleh No. 24, Jakarta Pusat hingga menyebabkan dua korban meninggal, dilakukan 100 orang menggunakan menggunakan puluhan taksi.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol. Menurutnya, pelaku tak seperti isu yang beredar.

"Ada seratus taksi itu tak benar, salah itu. Mereka menggunakan tiga mobil pribadi dan lima taksi. Datangnya juga tidak serempak, tapi satu-satu," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) malam.

Yoyol juga memastikan, jumlah kelompok yang menyerang lebih banyak dari jumlah kelompok yang diserang. "Jumlah yang diserang 10, yang menyerang 50 orang," katanya seraya menjelaskan, polisi hingga kini belum bisa memberikan informasi tentang motif sesungguhnya di balik penyerangan berujung bentrok tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 15 saksi mata, termasuk korban selamat dan dari jumlah tersebut, telah ditetapkan 3 tersangka. Namun ia tak bersedia mengungkap inisial korban yang diakuinya saling mengenal tersebut. "Semuanya saling berkait satu sama lain, terikat, jadi nggak akan saya kasih tau dulu," lanjutnya.

Ia melanjutkan, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 juncto 338 juncto 170 dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun. Dua korban meninggal adalah Ricky Tutu Boy dan Stenly A.Y Wenno. Keduanya diketahui bekerja sebagai jasa penagih hutang atau yang kerap disebut debt collector.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini