TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Soerijo Gondo Setiawan, orangtua Olivia Dewi korban yang tewas dalam kecelakaan maut Nissan Juke, mengadukan, PT NMI (Nissan Motor Indonesia) karena dinilai melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen ke Polda Metro Jaya Senin (23/4/2012) siang.
Soerijo mengadukan, Nissan Juke yang diterima ternyata tidak sesuai dengan barang yang dipesannya. Selain itu, ternyata Nissan Juke adalah produk cacat yang di luar negeri sebetulnya sudah ditarik dari peredaran untuk diperbaiki.
"Sementara di Indonesia sama sekali tidak ada pemberitahuan bahwa Juke adalah produk cacat," kata Soerijo.
Didampingi kuasa hukumnya Otto C. Kaligis telah mengadukan manajemen PT NMI yang dinilainya melakukan kelalaian sehingga menghasilkan produk yang mengakibatkan putrinya mengalami kecelakaan sampai tewas mengenaskan.
"Mobil Nissan itu saya beli sebagai hadiah ulangtahun ke 17 buat anak saya, Olivia," sesal Soerijo.
Diberitakan, mobil Nissan Juke yang dibeli dengan cara memesan sejak Agustus 2011 tersebut menabrak beton penyangga tiang reklame Sabtu 10 Maret 2012 dinihari. Korban, Olivia Dewi Soerijo (17), tewas terbakar sampai menjadi abu karena pintu mobil tersebut terkunci sewaktu terjadi kecelakaan.
"Anak saya terjebak di dalam mobil Juke dan terkremasi hidup-hidup sampai hanya tersisa tulang tengkorak kepala. Bagian tubuh lainnya sudah jadi abu," kata Soerijo.
Upaya menyelamatkan Olivia gagal karena pintu-pintu mobil tersebut terkunci. Akibatnya, tubuh Olivia turut terbakar sampai menjadi abu di dalam mobil tersebut. "Kalau kita ingin dikremasi, mungkin kita perlu naik Juke," tegas OC Kaligis.
Baca tanpa iklan