TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kejaksaan Agung RI menemukan aliran dana dari Jhony Basuki, direktur Mutiara Virgo yang sempat menjadi wajib pajak Dhana Widyatmika, ke istri muda Herly Isdiharsono, rekan kerja Dhana di PT.Mitra Moderen Mobilindo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arnold Angkouw, mengatakan sejauh ini penyidik menemukan uang itu berkisar Rp 2,7 miliar.
"Soal angka agak susah karena terlalu banyak, ya sekitar segitu lah jumlahnya," kata Arnold.
Herly sendiri adalah mantan pegawai pajak di Aceh, yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Selain itu Herly juga statusnya telah menjadi tersangka dalam kasus yang sama, keduanya kini telah ditahan.
Mengenai tujuan dari aliran dana itu, Arnold mengatakan pihaknya hingga kini masih terus menelusuri.(NURMULIA REKSO PURNOMO).ma
Uang pun Mengalir hingga ke Istri Muda
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan