News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ari Sigit Tersangka Sejak Dua Bulan Lalu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari Sigit

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cucu almarhum Presiden Soeharto, Ari Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama antara PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp 2,5 miliar.

"Yang bersangkutan telah jadi tersangka, penetapan tersangkanya juga sudah beberapa bulan lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (13/5/2012).

Dijelaskan Rikwanto, Ari Sigit telah ditetapkan sebagai tersangka sejak
dua bulan yang lalu. Dan penyidik akan memanggi Ari Sigit namun Ari tengah berada di luar negeri. "Ari terancam pasal 372 KUHP dan 378 KUHP," singkat Rikwanto.

Untuk diketahui, Ari Sigit dilaporkan oleh Sutrisno dan Mariati, pemimpin perusahaan PT Krakatau Wajatama berlokasi di Cilegon, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Kasus ini, dilaporkan 27 Oktober 2011 dengan seorang terlapornya ialah Ari Sigit sebagai komisaris PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan total kerugian Rp2,5 miliar.

Perusahaan milik Ari Sigit ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengurukan tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. Dalam surat itu ada penunjukannya. PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 miliar untuk perusahaan Ari Sigit sebagai uang jaminan pelaksanaan proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini