News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Habib Dilaporkan Cabuli Remaja

Pengacara Korban Habib Ancam Laporkan Kelambanan Polda

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Hasan bin Jafar Assegaf usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak November lalu, pemimpin Majelis Rasulullah, Al Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan kasus pencabulan terhadap sejumlah jamaah laki-lakinya. Namun hingga kini kasus itu masih belum mengalami perkembangan yang signifikan.

Guntur, dari Tim Pengacara Muslim, yang mendampingi para korban dalam konfrensi persnya di Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/05/2012), mengatakan akan melaporkan penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya yang mereka anggap lamban itu, ke Propam Mabes Polri.

"Kita kasih waktu akhir bulan ini, kalau Habib Hasan statusnya tidak ditingkatkan menjadi tersangka, kita akan laporkan," katanya.

Guntur sendiri mengaku heran, padahal sejumlah bukti sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya, mulai dari kesaksian belasan korban, foto, transkrip komunikasi melalui BlackBerry Mesengger, hingga copyan terstimoni di wall facebook.

"Itu sudah memenuhi dua alat bukti, dan seharusnya sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Habib sendiri sempat menyangkal memiliki account facebook, dan handphone BlackBerry di depan penyidik Polda Metro Jaya. Namun pihak pengacata berhasil menyerahkan foto, yang membantah keterangan habib.

Polda juga sempat menyarankan para korban berkonsultasi ke Psikolog, dan menentukan Psikolog yang harus disambangi. Hal itu pun sudah dilakukan, namun kasus Habib Hasan masih saja terus mengambang.

Psikolog anak, Seto Mulyadi, dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa anak yang menjadi korban bisa mengalami banyak hal, mulai dari gangguan secara psikologis, hingga rasa ketagihan, yang akan membuat korban berubah menjadi pelaku.

"Dan jika kasus ini tidak kunjung tuntas, nanti jika korban menjadi pelaku, mereka akan belajar, bagaimana Polisi membiarkan kasus," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini