News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Pengacara Keluarga Korban Apresiasi Putusan Sela Hakim

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri-Kanan) Leniwati, nenek korban Muhammad Hudzaifa alias Ujai, Minah, ibu korban Muhammad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendengar Majelis Hakim mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali dengan putusan melanjutkan persidangan, Pengacara keluarga korban tabrakan maut mengapresiasi putusan tersebut.

"Kami apresiasi dan senang Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa," kata William Panjaitan selaku pengacara keluarga korban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Sesuai informasi yang diterimanya, William mengatakan rencananya Jaksa akan memanggil beberapa saksi yang melihat kejadian tragis yang menyebabkan tewasnya sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat tanggal 24 Januari 2012 lalu.

"Saya dengar sih ada beberapa saksi dari pihak kepolisian dan dua anak yang melihat kejadian itu," kata William.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini