TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan "Xenia Maut' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2012). Agenda hari ini adalah pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Ketiga saksi tersebut antara lain Julandri (16), Rahman (40), Tohar (35). Rahman dan Johar merupakan satpam di Dirjen Pajak.
Di persidangan tersebut, ketiga saksi mengaku dan menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa mobil Xenia yang dikendarai Afriyani oleng disebabkan kecepatan tinggi dan menabrak para pejalan kaki yang sedang berjalan di atas trotoar.
"Saksi pun melihat bahwa mobil tersebut dikendarai oleh Afriyani dan di dalam mobil tersebut ada tiga teman Afriyani," ujar Ronny Talapessy dalam rilisnya kepada Tribunnews.com.
Saksi Julandri, dalam persidangan mengatakan Afriyani saat itu dalam kondisi sadar. Afriyani juga tetap berada di dalam mobil tanpa berusaha membantu korban.
"Keterangan saksi inipun diakui benar oleh Afriyani di hadapan sidang hari ini," terang Ronny.
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 30 Mei 2012 dengan agenda menghadirkan saksi dari JPU. Total saksi yang akan dihadirkan adalah 23 saksi. Sesuai permintaan majelis hakim bahwa agenda berikutnya seminggu dua kali disebabkan banyaknya saksi yang akan dihadirkan.