TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mengikuti sidang, penasehat hukum terdakwa Afriyani Susanti sangat menyayangkan apa yang menjadi keterangan tiga saksi di muka persidangan.
"Apa yang kita lihat dalam persidangan sepertinya para saksi yang telah hadir itu memiliki keterangan yang hampir sama," kata Zainal Usman Koto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2012).
Menurut Zainal, dalam keterangan ketiga saksi yang merupakan warga Tanah Tinggi, seperti ada sinopsis yang sama, hanya digunakan oleh satu keterangan untuk beberapa saksi. "seperti saksi yang kemarin juga sama polanya," kata Zainal.
Zainal mencontohkan, pola yang sama yakni seperti tidak ada suara rem dan membesarnya dengungan suara gas.
"Kan tadi ada saksi yang sedang di seberang jalan. Kalau di tempat yang berbeda pasti kedengarannya juga berbeda. Tapi keterangannya sama," kata Zainal.
Namun demikian, Zainal menepis adanya rekayasa dalam pemberian keterangan para saksi yang memberatkan terdakwa. Pihaknya menilai justru JPU menyepelekan penyusunan BAP.
" Kami tidak mengatakan demikian, tapi ini ada bentuk penggampangan dalam menyusun BAP," kata Zainal.
Ayo Klik: