News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerakan Penghematan BBM

Kendaraan Dinas Polda Metro Masih Pakai Premium

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil dinas plat merah sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Demang lebar daun Palembang,Sumatera Selatan,Jumat(1/6/2012).Padahal mulai hari ini kendaraan dinas harus mengunakan BBM jenis Pertamax,karena Pemerintah Pusat melarang seluruh kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai tanggal 1 juni , kendaraan dinas harus memakai BBM jenis Pertamax.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 Juni 2012 ini seluruh kendaraan dinas/operasional kepolisian di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi atau premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Namun hingga saat ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kepolisian (SPBP) di Polda Metro Jaya sejumlah kendaraan dinas masih menggunakan premium.

Namun premiun yang digunakan polisi tersebut tidak bersubsidi alias premium untuk industri yang harganya lebih murah Rp 300 dari harga Pertamax.

"Kita bukan menggunakan premium bersubsidi, tapi premium untuk industri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/6/2012).

Rikwanto menjelaskan bahwa premium yang saat ini ada di SPBP Polda Metro Jaya merupakan stok untuk triwulan kedua dari bulan April hingga Juni 2012.

"Jatahnya 2.160 ton untuk BBM gabungan solar dan premium dalam satu triwulannya," ucap Rikwanto.

Selain itu, untuk kendaraan dinas kepolisian yang BBM-nya dititipkan di SPBU-SPBU pun masih premium, berdasarkan stok triwulan dua. "Jadi jangan salah paham dahulu," ucap Rikwanto.

Untuk penggunaan pertamax, dikatakan Rikwanto kemungkinan akan dilaksanakan mulai triwulan ke 3 pada Juli 2012. "Nanti dari pertamina baru memasukan ke SPBP," kata Rikwanto menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini