News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Foke dan Nara

Kemendagri Masih Proses Izin Cuti Alex dan Foke

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri masih memproses pengajuan cuti Alex Noerdin dan Fauzi Bowo.

Cuti dilakukan untuk mengikuti masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, karena keduanya masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

"Sedang diproses. Izinnya pasti dikeluarkan dalam waktu dekat. Ya, 3-4 hari ke depan akan dikeluarkan izin cutinya," kata Kabag Humas Kementerian Dalam Negeri Andi Kriarmoni ketika dihubungi wartawan, Jumat (15/6/2012).

Andri mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan memproses izin kedua kepala daerah itu melalui Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antar Lembaga.

Andri mengatakan Alex sudah mengajukan cuti pada 25 Mei 2012. Alex yang diusung Partai Golkar, PPP, dan PDS itu akan mengajukan cuti selama Kampanye Pilkada DKI Jakarta, yakni 24 Juni-7 Juli 2012 mendatang.

Sementara, izin cuti kampanye Fauzi Bowo sudah diterima pihak Andri pada 8 Juni 2012 kemarin.

"Pak Foke mengajukan cuti pada 24 Juni, 30 Juni, 3 Juli, dan 6 Juli. Sesuai jadwal kampanyenya," ungkap Andri.

Sebelumnya, banyak pihak menyatakan Foke sebagai calon incumbent, seharusnya mengambil cuti saat memasuki masa kampanye. Ini dilakukan untuk mempertegas, sebagai apakah Foke saat masa kampanye, apakah sebagai gubernur DKI atau sebagai calon incumbent. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini