News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Hasil Rekapitulasi Pilkada DKI Digelar Dua Putaran

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Fauzi Bowo (kiri). Calon Gubernur DKI Jakarta Haji Joko Widodo, (kanan). Siap mengikuti Pilkada Putaran kedua. (TRIBUN JAKARTA/JePrima/FX Ismanto)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada DKI Jakarta dipastikan digelar dalam dua putaran. Hal itu merujuk dari hasil rekapitulasi suara yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Kamis (19/7/2012).

"Dari hasil yang ada sudah dipastikan putaran kedua. Karena tidak ada ada calon yang memperoleh 50 persen lebih," kata Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno di tempat yang sama.

Sumarno mengatakan putaran kedua akan diikuti oleh pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Ia juga mengatakan nomor urut pasangan tersebut tidak berubah.

Sementara Ketua KPU DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan pihaknya akan mengacu pada  UU No 29 Tahun 2007 di pasal 11, yang berisi tentang gubernur terpilih memenuhi 50 persen suara plus satu suara sah. "Kita lihat suara sahnya," imbuhnya.

Dahlia menuturkan pihak KPU DKI tidak akan mengubah jadwal pencoblosan putaran kedua Pemilukada DKI. Sebab, sejak awal KPU sudah menetapkan jadwal hingga kemungkinan putaran kedua.

"Kita sudah tetapkan jadwal, ada alasannya. Surat dari tim Jokowi yang meminta jadwal mundur, akan kami baca dulu, nanti akan kita balas," imbuhnya.

Ia mengatakan jadwal putaran kedua sudah disusun KPU DKI Jakarta. Kini, pihak KPU DKI tinggal menyusun aspek logistik.

"Untuk masalah DPT kalau belum diputuskan putaran kedua, belum dibahas," tuturnya.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini