News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ariel Bebas

Status Cut Tari dan Luna Maya Masih Tersangka

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luna Maya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nazriel Irham alias Ariel sedikit bisa bernafas lega setelah memperoleh status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara di Rutan Klas I Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.

Vokalis Peterpan ini, Senin (23/7/2012), akhirnya menghirup udara bebas tersebut setelah resmi keluar dari Rutan Kebon Waru.

Sementara itu, status hukum untuk tersangka lainnya Luna Maya dan Cut Tari masih berproses di Mabes Polri.

"Posisinya memang masih tersangka, tapi perihal pemanggilan ulang itu tergantung penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2012).

Menurut Anang, kasus Cut Tari dan Luna Maya sampai dengan hari ini masih sedang dalam penyidikan Polri. Saat ini berkasnya ada di tangan Polri yang lebih dahulu diserahkan ke kejaksaan dan statusnya masih P19 atau perlu dilengkapi dengan beberapa petunjuk.

"Karena petunjuknya sekarang ini masih dilakukan (Dilengkapi). Dilakukan pencarian lagi karena ada beberapa petunjuk yang karena dunia maya sehingga tidak kongkrit," terangnya.

Proses yang dilakukan penyidik saat ini masih dalam pencarian dan pengembangan saksi-saksi terkait dengan petunjuk kejaksaan.

Menurut Anang tidak ada kesulitan yang tidak terlalu banyak karena petunjuknya tadi yang sulit.

"Kalau petunjuknya jelas saya kira mudah-mudah saja menangani kasus ini," ujarnya.

Mengenai Ariel yang sudah bebas dari penjara, sehingga kasusnya bukan lagi ada di tangan kepolisian. "Silahkan saat ini dia sudah bebas jadi bukan lagi tanggung jawab polisi. Itu ditanyakan ke kejaksaan," ucapnya.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini