News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bullying di SMA Don Bosco

Mendikbud: Pelaku Memang Harus Diberi Sanksi Tegas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud M Nuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh siswa kelas 3 Don Bosco. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dari tujuh tersangka, ternyata bullying di prakarsai oleh dua anak kembar yaitu RR dan RJ.

Atas penetapan 7 tersangka tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh menegaskan dirinya sepakat dengan hal itu.

“Iya, memang harus diberi sanksi tegas. Dari awal saya sudah bilang, kita berikan dukungan, kalau sudah mengarah pada kekerasan fisik,” tegas M Nuh, kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Lebih lanjut, apakah akan ada sanksi yang diberikan kepada sekolah terkait mengenai aksi tersebut, Mendikbud mengatakan pihaknya akan meminta tanggung jawab kepala sekolah atas kejadian tersebut.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini