News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Dua Catatan Penting untuk KPUD DKI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskot KPU DKI

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua catatan penting bagi KPU Provinsi DKI Jakarta pascapenetapan pemilih tambahan khusus untuk peningakatan  kualitas demokrasi dalam Pemilukada.

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar menunjukkan KPUD bersama jajarannya dalam pemutakhiran data pemilih pada putaran pertama memang belum optimal.

Sebanyak 34.603 pemilih tambahan khusus ditetapkan KPU DKI untuk putaran kedua pemilihan gubernur (Pilgub) DKI 2012-2017.

"Puluhan ribu warga ternyata tidak dijamin haknya untuk menyalurkan aspirasi pilihan politiknya," ujar Maskyurudin Hafidz, Manajer Pemantauan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat).

Kedua, besarnya DPT tambahan tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat yang cukup baik untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih.

Masyarakat yang ingin memilih memang diwajibkan KPU DKI membawa surat otentifikasi RT setempat untuk menghindari pemilih ganda.

"Ini harus menjadi catatan khusus bagi penyelenggaraan Pemilukada kedepan bahwa dalam setiap proses dan tahapan Pemilukada, pelibatan masyarakat harus terus diutamakan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini