Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan mengenakan seragam tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Afriyani Susanti hari ini Rabu (08/08/2012) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari pihaknya.
Afriyani datang ke dalam ruang sidang dengan mengenakan jilbab abu-abu, seragam tahanan yang berupa kardigan merah, baju panjang hitam serta celana jins. Sidang kemudian dibuka oleh Hakim Ketua Antonius Widijantono.
“Sidang hari ini akan mendengarkan pembelaan bagi terdakwa Afriyani dan tim penasehat hukumnya,” ungkap Antonius.
Setelah sidang dibuka, Afriyani kemudian membacakan pembelaan. Afriyani mulai menangis saat membacakan pembelaan. Afriyani berkali-kali meminta maaf kepada keluarga korban.
“Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Maaf, maaf atas semua kesalahan yang saya lakukan,” ungkap Afriyani. Afriyani mengaku, dia tidak pernah berniat sedikit pun untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Afriyani juga mengakui kesalahannya dan siap untuk menjalani hukuman. Namun demikian, Afriyani meminta pengampunan atas kesalahannya. "Dalam setiap hukum, ada pengampunan," tambah Afriyani.
Afriyani pun menjelaskan mimpi-mimpi yang masih ingin dia raih. Afriyani masih ingin meraih cita-cita menjadi penulis, berkeliling dunia, menikah serta membesarkan anak. Mimpi yang terpenting, lanjut Afriyani, adalah menemani hari tua Ibunya.
Ayo Klik:
Baca tanpa iklan