News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

KPU DKI Bantah Minta Tambah Rp 21 Miliar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Sumarno (membelakangi) menunjukkan contoh surat suara yang akan digunakan pada Pilkada putaran kedua September mendatang kepada siswa SMA di aula SMAN 4 Gambir, Jakarta Pusat, saat acara sosialisasi pemilih pemula, Rabu (8/8/2012). KPU DKI dan Panwaslu DKI melakukan sosialisasi agar pemilih pemula lebih mengetahui hak yang dimiliki pemilih dan tidak terjebak dalam politik uang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI membantah pihaknya akan meminta tambahan uang Rp 21 miliar untuk putaran kedua. Menurut dia, kekurangan putaran kedua bisa ditutupi sisa anggaran putaran pertama.

Kekurangan anggaran di putaran kedua, diakibatkan ada kebutuhan yang belum masuk anggaran. Misalnya pengadaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), konsumsi KPPS (Kelompok penyelenggara Penyelenggara Pemungutan Suara), tambahan sosialisasi di televisi dan iklan.

"Rp 59 miliar (anggaran putaran kedua) itu ternyata masih ada kebutuhan di putaran kedua yang belum tercantum. Kekurangannya dicari dari sisa anggaran pertama," ujar Sumarno, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Tribunnews.com.

Untuk mencairkan sisa anggaran tersebut, lanjut Sumarno, pihaknya harus mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. "Kekurangan putaran kedua akan ditutupi sisa anggaran pertama. Tidak ada permintaan anggaran baru, " ujarnya.

Dikatakannya, untuk putaran dua, KPU DKI memerlukan dana sekitar Rp 79 miliar lebih. Selama pelaksanaan pilgub DKI, KPU DKI memiliki anggaran Rp.258 miliar. Sebesar Rp.199 miliar telah dialokasikan untuk putaran pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini