News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Isu SARA Jalan Pintas Dulang Suara

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU DKI Jakarta menunjukkan contoh surat suara yang akan digunakan pada Pilkada putaran kedua September mendatang kepada siswa SMA di aula SMAN 4 Gambir, Jakarta Pusat, saat acara sosialisasi pemilih pemula, Rabu (8/8/2012). KPU DKI dan Panwaslu DKI melakukan sosialisasi agar pemilih pemula lebih mengetahui hak yang dimiliki pemilih dan tidak terjebak dalam politik uang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai isu SARA yang berkembang pada pemilukada DKI tahun ini digunakan sebagai jalan pintas untuk mendulang suara.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan kampanye sejatinya dimaknai sebagai kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon sesuai pasal 1 angka 23 UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun dalam perkembangannya, setelah hanya tersisa dua kandidat, justru muncul aktivitas-aktivitas yang sangat jauh dari makna kampanye tersebut.

"Beberapa pihak lebih senang menggunakan isu dan sentimen SARA sebagai pesan penarik dukungan dari pemilih ketimbang menaklukan pemilih dengan tawaran program dan visi misi. SARA dianggap jalan pintas efektif untuk bisa mendulang suara pemilih dan tiket pemenangan pada putaran kedua," ungkap Titi, Minggu (12/8/2012) dalam keterangan persnya.

Titi menuturkan fokus pada program dan visi misi tidak dianggap terlalu "seksi" sebagai alat pemenangan dan dalam rangka menggiring suara pemilih untuk memperoleh suara pasangan calon. Saat ini, lanjutnya, kampanye semakin menjauh dari esensi peran dan fungsinya yang sesungguhnya sebagai bagian dari alat pendidikan politik rakyat.

"Kami meminta Panwaslu DKI untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya politik SARA dan berkonsentrasi menyelesaikan berbagai laporan pelanggaran SARA yang telah disampaikan masyarakat. Panwaslu DKI harus transparan dan menjamin akuntabilitas atas perkembangan penanganan kasus yang saat ini dikerjakannya," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini